Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait logistik untuk Pilkada 2024. KPU juga akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam waktu dekat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyusun Peraturan KPU (PKPU) terkait logistik untuk Pilkada 2024. KPU juga akan melakukan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) dalam waktu dekat.