Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menolak gugatan praperadilan Lembaga Pengawasan, Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kepada Bareskrim Polri dan Satgas Judi Online. LP3HI mendesak penetapan tersangka Wulan Guritno dan Nikita Mirzani terkait promosi judi online.