Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu memusnahkan 162 ribu botol miras dan 12 juta batang rokok ilegal. Total nilai barang-barang tersebut senilai Rp 165 miliar.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu memusnahkan 162 ribu botol miras dan 12 juta batang rokok ilegal. Total nilai barang-barang tersebut senilai Rp 165 miliar.