Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung, melaporkan telah mendeportasi tiga WNA (warga negara asing) asal Jepang dan China. Ketiga WNA itu dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka terciduk menjadi pengisi acara di Tubaba Art Festival.
Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung, melaporkan telah mendeportasi tiga WNA (warga negara asing) asal Jepang dan China. Ketiga WNA itu dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka terciduk menjadi pengisi acara di Tubaba Art Festival.