3 WNA Asal Jepang dan China Dideportasi karena Salah Gunakan Visa

20DETIK

   |   
14,871 Views | Jumat, 09 Agu 2024 10:35 WIB

Kantor Imigrasi Kotabumi, Lampung, melaporkan telah mendeportasi tiga WNA (warga negara asing) asal Jepang dan China. Ketiga WNA itu dideportasi karena menyalahgunakan izin tinggal. Mereka terciduk menjadi pengisi acara di Tubaba Art Festival.

Tommy Saputra - 20DETIK