Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Selasa (13/8). Sebanyak 76 anggota Paskibraka dari 38 provinsi di Indonesia dikukuhkan. Mereka akan bertugas di IKN pada 17 Agustus mendatang.