Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis terlibat dalam korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Harvey didakwa terlibat dalam jual beli bijih timah dari penambang ilegal.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Harvey Moeis terlibat dalam korupsi tata kelola timah yang merugikan negara Rp 300 triliun. Harvey didakwa terlibat dalam jual beli bijih timah dari penambang ilegal.