Didakwa Terlibat Korupsi Timah Rp 300 T, Harvey Moeis Tak Ajukan Eksepsi

20DETIK

   |   
12,586 Views | Rabu, 14 Agu 2024 14:52 WIB

Harvey Moeis didakwa melakukan korupsi tata kelola timah secara bersama-sama dengan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. Atas dakwaan tersebut, Harvey tidak mengajukan eksepsi.

Ivani Fauziah - 20DETIK