Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka penggelapan tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton. Polisi menyebut kerugian korban mencapai Rp 3,2 miliar.
Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka penggelapan tas mewah merek Hermes dan Louis Vuitton. Polisi menyebut kerugian korban mencapai Rp 3,2 miliar.