Video: Kejati Sumut Tahan 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Smartboard

20DETIK

   |   
142 Views | Kamis, 27 Nov 2025 01:55 WIB

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut) melakukan penetapan dan penahanan kepada 2 orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan papan tulis interaktif (smartboard) SMP negeri se-Kota Tebing Tinggi 2024.

Kedua tersangka yaitu Budi pranoto seputra (BPS), Dirut PT. Bismacindo Perkasa (PT. BP). Lalu tersangka kedua Bambang Giri Arianto (BGA) sebagai Dirut PT. Gunung Emas Ekaputra (GEEP).

Juita Sinuhaji - 20DETIK