Badan Legislatif (Baleg) DPR RI menggelar rapat bersama pemerintah dan DPD RI terkait revisi UU Pilkada yang salah satu materinya tentang putusan Mahkamah Konstitusi soal persyaratan gubernur dan wakil gubernur. Anggota Baleg DPR RI, Yandri Susanto, menepis rapat untuk menganulir putusan MK.