Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi (Awiek), menegaskan rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang digelar hari ini tidak akan melenceng dari putusan MK. Rapat akan mengakomodir putusan MK terkait persyaratan pencalonan Kepala Daerah.
Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi (Awiek), menegaskan rapat pembahasan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada yang digelar hari ini tidak akan melenceng dari putusan MK. Rapat akan mengakomodir putusan MK terkait persyaratan pencalonan Kepala Daerah.