Pakar Hukum Pemilu Fakultas Hukum UI, Titi Anggraini mengungkap risiko DPR dan pembuat undang-undang jika menyimpangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan Pilkada. Seperti UU akan dibatalkan kembali oleh MK hingga penolakan masyarakat terhadap Pilkada 2024.