Upaya revisi Undang-Undang Pilkada membuat masyarakat bergerak menyerbu gedung DPR RI. Revisi yang disegerakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dikatakan sudah dibahas sejak Januari 2024.
Upaya revisi Undang-Undang Pilkada membuat masyarakat bergerak menyerbu gedung DPR RI. Revisi yang disegerakan setelah keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dikatakan sudah dibahas sejak Januari 2024.