RUU Pilkada 7 Jam Ketok Palu, RUU Perampasan Aset dari 2008 Belum Disahkan

20DETIK

   |   
4,339 Views | Jumat, 23 Agu 2024 14:50 WIB

Baleg DPR menyepakati Revisi Undang-Undang Pilkada (RUU Pilkada) lewat rapat yang berlangsung selama 7 jam. Hal ini berbanding terbalik dengan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP) yang belum juga disahkan sejak diinisiasi tahun 2008.

20Detik - 20DETIK