Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjamin pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada. Ia meminta jangan ada dramatisasi.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menjamin pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada. Ia meminta jangan ada dramatisasi.