KPU Tegaskan Usia Minimal Cakada Dihitung Sejak Penetapan Paslon

20DETIK

   |   
5,975 Views | Jumat, 23 Agu 2024 15:46 WIB

KPU mengatakan akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam pelaksanaan pendaftaran pasangan calon Pilkada 2024. Termasuk untuk ketentuan usia minimal calon kepala daerah (cakada), yakni dihitung sejak penetapan paslon.

Wasti Samaria Simangunsong - 20DETIK