Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyebut pernyataan DPR soal revisi UU Pilkada sudah jelas. Ia juga menjamin pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada.
Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyebut pernyataan DPR soal revisi UU Pilkada sudah jelas. Ia juga menjamin pemerintah tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada.