Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) laporkan produk kosmetik diduga milik Richard Lee ke Bareskrim. Produk tersebut diduga tak sesuai ketentuan hingga disita BPOM. dr. Richard Lee juga klarifikasi soal laporan yang dibuat BPI KPNPA RI.