Pendaftar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) mengeluhkan terganggunya layanan e-meterai. Atas keluhan tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya mengumumkan bahwa pendaftar CPNS kini boleh memilih untuk memakai e-meterai atau meterai tempel. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas juga angkat bicara dan memastikan tidak ada pelamar CPNS yang dirugikan atas insiden gangguan e-meterai ini. Kebijakan yang diambil yakni dengan memperpanjang masa pendaftaran seleksi CPNS/CASN.