Pengadilan Tinggi Jakarta membacakan putusan banding KPK atas vonis 10 tahun kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (10/9). SYL divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.
Pengadilan Tinggi Jakarta membacakan putusan banding KPK atas vonis 10 tahun kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (10/9). SYL divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.