Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, tetap divonis empat tahun penjara. Vonis itu dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Selasa (10/9).
Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta, tetap divonis empat tahun penjara. Vonis itu dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Selasa (10/9).