Penampakan 28,5 Juta Rokok-Ribuan Liter Miras Ilegal Dimusnahkan di Lampung

20DETIK

   |   
18,903 Views | Kamis, 12 Sep 2024 14:56 WIB

Sebanyak 28,5 juta batang rokok dan 2 ribu liter miras ilegal dimusnahkan oleh Kanwil Bea Cukai Sumbagbar. Barang bukti tersebut senilai Rp 37,8 miliar.

Tommy Saputra - 20DETIK