Justin Timberlake Didenda-Dihukum gegara Mengemudi dalam Keadaan Mabuk

20DETIK

   |   
14,976 Views | Senin, 16 Sep 2024 13:52 WIB

Justin Timberlake dinyatakan bersalah oleh pengadilan negara bagian New York atas tuduhan mengemudi dalam kondisi mabuk. Justin diwajibkan membayar denda $500 dengan biaya tambahan $260 Dan melakukan tugas pelayanan masyarakat selama 25 jam serta penangguhan lisensinya selama 90 hari.

Tri Aljumanto - 20DETIK