Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41) atas kasus pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya. Seusai dijatuhkan vonis, tim kuasa hukum terdakwa mengajukan upaya banding.
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41) atas kasus pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya. Seusai dijatuhkan vonis, tim kuasa hukum terdakwa mengajukan upaya banding.