Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) berkaitan dengan kasus bullying. Peraturan ini diharapkan mampu mencegah kasus bullying di PPDS terjadi lagi.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) berkaitan dengan kasus bullying. Peraturan ini diharapkan mampu mencegah kasus bullying di PPDS terjadi lagi.