Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2025 menjadi UU. Dengan begitu, pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto sudah bisa menjalankannya mulai awal tahun depan.