Keji! Sejoli Ciamis Cekoki Bayi Hubungan Gelap Pakai Obat Penggugur Kandungan

20DETIK

   |   
67,517 Views | Kamis, 19 Sep 2024 13:37 WIB

Satreskrim Polres Ciamis menangkap sejoli, perempuan inisial CRS (20) warga Banjar dan pria inisial DM (21), warga Cisaga Ciamis. Sepasang kekasih ini diduga pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi.

Dadang Hermansyah - 20DETIK