Video LPPOM MUI: 'No Pork No Lard' Tak Jadi Jaminan Halal

20DETIK

   |   
86,072 Views | Jumat, 04 Okt 2024 17:30 WIB

Label 'No Pork No Lard' yang digunakan beberapa restoran dan rumah makan di Indonesia tak menjamin produk halal. Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menegaskan bahwa jaminan halal harus mengantongi sertifikat halal sesuai PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Jaminan Produk Halal.

Wanodya S - 20DETIK