Sidang pembacaan putusan oleh gugatan PDI Perjuangan melawan KPU terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres di PTUN Jakarta ditunda hingga 24 Oktober 2024 mendatang. PTUN Jakarta buka suara terkait sidang putusan dibacakan seusai pelantikan presiden dan wakil presiden.