Video: Kemenag Klarifikasi soal Narasi Viral Larangan Nikah Sabtu-Minggu

20DETIK

   |   
93,833 Views | Minggu, 13 Okt 2024 19:00 WIB

Kementerian Agama (Kemenag) melalui juru bicaranya mengklarifikasi soal narasi viral di media sosial yang menyebut adanya larangan nikah di hari Sabtu, Minggu, dan tanggal merah. Klarifikasi ini muncul sebagai respons terhadap misinterpretasi atas Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 22 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

Tim 20Detik - 20DETIK