Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 26,9 miliar di perairan Pulau Joyo, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dengan menangkap enam pelaku.
Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster senilai Rp 26,9 miliar di perairan Pulau Joyo, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) dengan menangkap enam pelaku.