Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti. Disebutkan pemberian vonis bebas itu karena ada suap yang diterima ketiga hakim.
Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim yang memberikan vonis bebas kepada Ronald Tannur, tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap Dini Sera Afrianti. Disebutkan pemberian vonis bebas itu karena ada suap yang diterima ketiga hakim.