Video: Oknum Komdigi 'Bina' 1.000 Situs Judol, Raup Rp 8,5 Juta Per Situs

20DETIK

   |   
189,732 Views | Jumat, 01 Nov 2024 15:01 WIB

Oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menjadi tersangka kasus judi online mengaku ada 1.000 situs yang tidak diblokir. Ia mengaku mendapatkan Rp 8,5 juta dari setiap situs yang tak diblokir.

Yumna Khan - 20DETIK