Korupsi yang dilakukan eks Dirjen Perkeretaapian Prasetyo
Boeditjahjono merugikan keuangan negara hingga Rp 1,15 triliun. Kasus korupsi itu terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api penghubung Sumatera Utara dengan Aceh, yakni Besitang-Langsa pada tahun 2017-2023.