Video Menko PMK soal LPDP: Negara Berhak Dapat Return dari Investasi

20DETIK

   |   
4,068 Views | Rabu, 06 Nov 2024 17:05 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno akui belum berbicara kepada Mendikti Saintek terkait penerima beasiswa LPDP yang disebut tak diwajibkan kembali ke Indonesia. Menurut Menko PMK, negara berhak menerima return dari investasi pendidikan tersebut.

Putri Aulia - 20DETIK