Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, menegaskan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal sejak perusahaannya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang. Iwan mengatakan Sritex hanya meliburkan 2.500 orang karyawannya akibat kekurangan bahan baku.