Video Kepala BRIN: Tak Ada Tumpang Tindih Kewenangan dengan Kemendiktisaintek

20DETIK

   |   
9,132 Views | Rabu, 13 Nov 2024 12:30 WIB

Kepala BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) Laksana Tri Handoko menyampaikan di rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR pada Selasa (12/11) bahwa kewenangan lembaganya tidak tumpang tinding dengan Kemendiktisaintek. Pernyataan ini merespons Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro tentang BRIN yang awalnya akan berada di bawah Kemendiktisaintek.

Dinda Ayu - 20DETIK