Kepala BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) Laksana Tri Handoko menyampaikan di rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR pada Selasa (12/11) bahwa kewenangan lembaganya tidak tumpang tinding dengan Kemendiktisaintek. Pernyataan ini merespons Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro tentang BRIN yang awalnya akan berada di bawah Kemendiktisaintek.