Video: Ketua Bawaslu Sebut Presiden Boleh Kampanye, Ini Ketentuannya

20DETIK

   |   
15,482 Views | Rabu, 13 Nov 2024 17:37 WIB

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pejabat negara termasuk presiden boleh berkampanye. Ketentuan ini merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52 Tahun 2024.

Ori Salfian - 20DETIK