Wahyu DK (37), warga Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan menjual pacarnya, IA (24), untuk kencan sebuah hotel di Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Wahyu mematok tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.
Wahyu DK (37), warga Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah kedapatan menjual pacarnya, IA (24), untuk kencan sebuah hotel di Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Wahyu mematok tarif Rp 1,5 juta untuk sekali kencan.