Sebanyak 10 pegawai Komdigi diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus judi online. Mereka 'membina' 1.000 situs judol yang harusnya diblokir dan mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs.
Sebanyak 10 pegawai Komdigi diberhentikan tidak dengan hormat karena terlibat kasus judi online. Mereka 'membina' 1.000 situs judol yang harusnya diblokir dan mendapat Rp 8,5 juta dari setiap situs.