Video: Hakim Nyatakan Kerugian Negara di Kasus KA Besitang-Langsa Rp 30 M

20DETIK

   |   
3,450 Views | Senin, 25 Nov 2024 15:44 WIB

Majelis Hakim menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan jalur kereta api (KA) Besitang-Langsa sebesar Rp 30.885.165.420 (Rp 30,8 miliar). Berbeda dengan Jaksa yang menyebut total kerugian keuangan negara dalam kasus ini sebesar Rp 1,1 triliun.

Yumna Nur - 20DETIK