Polisi telah meringkus 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Sebanyak 3.455 rekening dan 5.146 website judi online diblokir.
Polisi telah meringkus 24 tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Sebanyak 3.455 rekening dan 5.146 website judi online diblokir.