Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pernikahan yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Alasannya karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan menolak permohonan pernikahan yang diajukan oleh Rizky Febian dan Mahalini. Alasannya karena salah satu rukun nikah tidak terpenuhi.