Universitas Hasanuddin (Unhas) merekomendasikan pemecatan kepada Firman Saleh alias FS, dosen yang melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Rekomendasi ini telah diajukan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).