Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Kerugian negara akibat penyelundupan ini Rp 15,1 miliar.
Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Kerugian negara akibat penyelundupan ini Rp 15,1 miliar.