Video: Penampakan 151.000 Benih Lobster Ilegal Senilai Rp 15,1 M di Bintan

20DETIK

   |   
4,104 Views | Selasa, 03 Des 2024 13:17 WIB

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipidter) Bareskrim Polri, menggagalkan upaya penyelundupan 151.000 benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. Kerugian negara akibat penyelundupan ini Rp 15,1 miliar.

Dian Fitriyanah - 20DETIK