Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), Abdul Kadir Karding menyebutkan ada 5,4 juta pekerja migran Indonesia Ilegal di luar negeri. Pekerja tersebut berangkat tidak melalui prosedural yang telah diatur oleh PPMI dan rata-rata pekerja tersebut tidak memiliki keahlian.