Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperingatkan agar pemerintah daerah segera memperbaiki pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) karena langkah tegas dapat diambil termasuk pengenaan sanksi bahkan pidana.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memperingatkan agar pemerintah daerah segera memperbaiki pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) karena langkah tegas dapat diambil termasuk pengenaan sanksi bahkan pidana.