Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait membeberkan upaya untuk menjalankan program 3 juta rumah dengan alokasi anggaran senilai Rp 5,2 triliun. Menurutnya, itu bisa disiasati dengan membangun rumah rakyat di tanah sitaan koruptor.