Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi tata kelola komoditas timah. Harvey juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Harvey Moeis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam kasus korupsi tata kelola komoditas timah. Harvey juga dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.