Video: 2 Eks Kadis ESDM Babel Divonis 2-4 Tahun di Kasus Korupsi Timah

20DETIK

   |   
97,204 Views | Rabu, 11 Des 2024 17:17 WIB

Dua mantan Kadis ESDM Bangka Belitung, Suranto Wibowo dan Rusbani divonis 2 sampai 4 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Suranto Wibowo divonis 4 tahun penjara serta denda Rp 100 juta, sementara Rusbani dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Fandi As - 20DETIK